PEMBINAAN JURU PARKIR TEPI JALAN UMUM

Dalam rangka pemenuhan target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum Dinas Perhubungan beserta tim melakukan pembinaan dan penertiban kepad juru parkir tepi jalan umum di wilayah Kec. Purbalingga. Senin (29/7). Dinas Perhubungan Kab. Purbalingga ditarget PAD sebesar Rp. 2 M dari sektor parkir tepi jalan umum. sampai dengan bulan juli terealisasi sebesar Rp. 1 M atau baru 50 %, sehingga guna memenuhi target PAD Dinas perhubungan melakukan Pembinaan sekaligus penertiban terhadap juru parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kab. Purbalingga Sunarto menjelaskan, Dinas Pehubungan beserta Tim yang meliputi TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembinaan sekaligus penertiban kepada juru parkir di wilayah Kec. Purbalingga, kegiatan ini kerap dilakukan untuk memacu semangat dan membina juru parkir. Dikatakan saat ini terdapat 360 juru parkir di Kabupaten Purbalingga, selain rutin kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil dengan sidak. Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan pihaknya langsung memberikan teguran baik ringan maupun berat seperti pencabutan surta tugas sebagai juru parkir. Kami optimis tahun ini target PAD dapat tercapai karena tahun 2018 dengan target PAD yang sama bisa tercapai sepenuhnya, “terang Sunarto”.

Selain melakukan pembinaan Tim juga melakukan penertiban parkir tepi jalan umum, kendaraan yang masih parkir di trotoar untuk dipindahkan agar trotoar kembali ke fungsinya sebagai tempat pejalan kaki, hal ini di lakukan sepanjang Jalan Jendral Soedirman sampai dengan Jl DI Panjaitan. Semoga kedepan parkir tepi jalan umum di Kabupaten Purbalingga terlihat semakin rapi dan tertib dan target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum selalu tercapai.

 

 

 

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *